Karyawan Hotel Asean Unjukrasa di DPRD Medan
Medan, (Sentralberita)-Puluhan karyawan yang dikordinir pengurus Serikat Pekarja Mandiri Asean Internasional Hotel melakukan unjukrasa di kantor DPRD Medan, Kamis (25/2). Mereka meminta kepada DPRD Medan untuk dapat memfasilitasi penyelesaian hak hak normative karyawan sebelum Asean Internasional Hotel berganti nama menjadi Radisson Hotel.
Namun sangat disayangkan, upaya karyawan mengadu nasib ke wakil rakyat tidak tercapai. Kendati karyawan sudah menunggu sejak pukul 9.30 wib dan berorasi selama 1,5 jam, tak satupun anggota dewan berkenan menemui para pengunjukrasa menampung aspirasi. Pada hal ada anggota sudah hadir di gedung dewan. Akhirnya pengunjukrasa hanya bertemu dengan kabag Humas DPRD Medan.
Kendati hanya orasi, pengunjuk rasa melalui kordinator aksi Andika meminta DPRD Medan berkenan membantu menyelesaikan keluhan karyawan yakni menyelesaikan hak hak normative (konvensasi) sebelum peralihan manajemen. Karyawan juga mempertanyakan kejelasan status karyawan/ti setelah ganti manajemen sesuai UU ketenagakerjaan.
Selain itu masih menurut kordinator aksi, para karyawan yang bekerja di Asean Internasional Hotel agar dapat dibuatkan MoU yang ditandatangi manajemen lama dan manajemen baru. Sama halnya dengan karyawan yang memasuki pensiun supaya segera diselesaikan.
Bukan itu saja, para karyawan juga menuntut agat masalah jamsostek sejak Mei Tahun 2015 hingga peralihan manajemen segera diselesaikan. Andika mengatakan, jika pihak manajemen tidak mengindahkan tuntutan karyawan, maka mereka akan tetap melakukan aksi damai hingga tuntas.
Parahnya lagi, karyawan Asean Internasional Hotel yang beralamat di Jl H Adam Malik Medan ini mengaku pihak manajemen melarang mereka melakukan ibadah sholat. Mengetahui adanya pelarangan sholat bagi karyawan, salah satu warga yang berbaur suasana unjukrasa Rahmadsyah mengutuk pihak manajemen karena melarang karyawan sholat. “Ini tak boleh dibiarkan, harus ditelusuri kebenaranya, kita minta DPRD Medan respon dan segera menyikapinya,” ujar Rahmadsyah.
Sementara itu Ph Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan karyawan dan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak manajemen, karyawan dan instansi terkait. Begitu juga kekuatiran karyawan di PHK karena perubahan manajemen hotel Asean, Ihwan berharap agar pihak manajemen tetap mengakomodir atau hak hak karyawan segera diselesaikan (SB/01)