Komisi A DPRD Sumut Prihatin Kondisi Ruang Sidang KIP Sumut

Zaki Abdullah menyerahkan laporan KIP Sumut diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu , Jumat (12/2) (Foto--SB)

Medan, (Sentralberita)- Anggota Komisi A, Putri Susi Meylani Daulay, SE mempertanyakan kendala yang dihadapi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan tugasnya.
Menyikapi pertanyaan anggota dewan asal Fraksi Golkar itu, Zaki menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi KIP Sumut dalam melaksanakan tugas, terbatasnya ruang sidang dalam penyelesaian sengketa yang selama digelar di garasi eks Rumah Dinas Kanwil Pendidikan Sumatera Utara.
Menurut Zaki, ruang sidang yang digunakan untuk ajudikasi non litigasi sangat sempit dan tidak layak dijadikan sebagai ruang sidang. Apalagi ukurannya yang sangat sempit, sehingga tidak mampu menampung jumlah pengunjung sidang lebih dari 10 orang.
“Ruang sidang yang kami gunakan bekas grasi mobil rumah dinas Sekretaris Kanwil Depdiknas, sehingga sangat terbatas,” ujar Zaki.
Anggota Komisi A lainnya, Anhar A Monel mengaku prihatin dengan ruang sidang Komisi Informasi tersebut. Menurutnya, ruang sidang Komisi Informasi haruslah menjadi perhatian untuk dibangun menjadi lebih layak, agar masyarakat yang bersidang di Komisi Informasi merasa nyaman.
“Anggaran untuk Komisi Informasi harus dianggarkan sepantasnya. Begitu juga alokasi anggaran untuk ruang sidang harus dimasukkan ke P-APBD mendatang,” tegasnya.
Senada dengan Anhar Monal, Burhanuddin Siregar dan Fernando Simanjuntak juga ingin agar ruang sidang Komisi Informasi diperluas. Keduanya juga berharap, Komisi Informasi maksimal dalam menjalankan tugas, sehingga transparansi di badan publik benar-benar terlaksana.
“Keterbukaan informasi sangat penting dalam mengembangkan arah pembangunan Negara,” sebut Burhanuddin menambahkan. (SB/01

Baca Juga :  Kebijakan ASN di Lingkungan Pemkot Medan Berpakaian Kasual Didukung

Tinggalkan Balasan

-->