Plt Gubsu Instruksikan Bupati-Camat Laksanakan PATEN

Medan, (Sentralberita)- Plt Gubsu menginstruksikan kepada Bupati Walikota se Provinsi Sumatera Utara dan para Camat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai langkah maju di bidang pelayanan publik. Dan sebagai syarat utama penerapan program Paten lanjutnya harus diawali adanya salah satu tugas atau pelimpahan kewenangan bupati/walikota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik kecamatan atau kebutuhan masyarakat pada kecamatan yang bersangkutan. “Segera lakukan percepatan program PATEN di 436 Kecamatan di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Plt Gubsu.

Untuk pelaksanaan program tersebut Plt Gubsu mengatakan bahwa Pemprovsu menunjuk kabupaten Serdang Bedagai sebagai percontohan program Paten di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polrestabes Medan Salurkan 2.000 Bansos

Selain itu, Plt Gubsu meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota yang ada sebagai atasan langsung untuk memberikan perhatian lebih kepada para Camat yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya. Bagi Camat yang belum menunjukkan prestasinya, diminta untuk memacu kinerjanya pada masa mendatang. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->