Penutupan Jalan Gang Resahkan Warga Sunggal, Komisi D Jadwalkan Kembali Pemanggilan Pengembang
Medan,( Sentralberita)-Sikap protes warga khususnya yang memanfaatkan akses jalan TB Simatupang Gg Pribadi Lingkungan I Kelurahan Medan Sunggal yang ditutup oleh pengembang kembali berlanjut.
Warga kembali menuntut agar akses jalan Gang tersebut dibuka kembali. Selain telah menutup akses jalan warga, penutupan jalan tersebut juga memunculkan persoalan baru bagi masyarakat.
Pasalnya kawasan tertutup tembok kondisinya semakin tidak terawat dan ditumbuhi semak belukar hingga menjadi tempat hewan melata berkembang biak seperti ular dan biawak.
“Karena ditembok kita tidak bisa menjangkanya termasuk membersihkannya. Sementara disitu banyak hewan melata seperti ular dan biawak yang beberapa kali masuk kerumah warga. Kondisi ini sangat meresahkan kita,”ujar Bayu Rini salah seorang warga yang hadir dalam RDP bersama Komisi D DPRD Medan yang dihadiri Ketua Komisi Sabar Syamsuria Sitepu, Wakil Ketua Komisi D Djumadi, anggota Komisi Beston Sinaga, Sahat Simbolon dan Dama Duma Hutagalung. Hadir dalam rapat tersebut Kabid Pengedalian TRTB Medan Indra, Kasi Pengawasan Darwin, dan Kepling Lingkungan I Kelurahan Medan Sunggal Sarifudin.
Hal senada dikatakan warga lainnya Suparman Sami yang mengaku kalau pada RDP sebelumnya saat dipimpin CP Nainggolan dan Daniel Pinem pihaknya telah meminta secara tegas untuk melakukan pembongkaran penutupan jalan kepada Dinas TRTB Medan.
Selain tidak mengantongi izin pengembang Jati Mas Sindo juga menutup jalan yang menjadi fasilitas umum. Hal ini dibuktikan dari adanya pengecoran jalan yang dilakukan Dinas Perkim Medan.
Selain itu lanjut Suparman pada 21 Januari 2014 lalu anggota DPRD Medan Daniel Pinem juga sempat menfasilitasi pertemuan antara pengembang, warga dan pihak Kelurahan untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Hanya saja menurut Suparman pertemuan tersebut belum ditemukan penyelesaiannya.
.Menanggapi komentar warga anggota dewan dari Fraksi Gerindra Dame Duma Hutagalung mengusulkan agar Komisi D menjadwalkan kembali rapat dan memanggil pihak-pihak terkait termasuk pengembang yang pada rapat kemarin tidak hadir meskipun telah diundang.
Duma juga mengusulkan agar pada rapat selanjutnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan juga Dinas Perkim dihadirkan untuk memastikan terkait status jalang yang dimaksud.(SB/01)