Samsul Fitri Diperintah Eldin Mengutip Uang ke Kadis-Kadis

sentralberita|Medan ~Sidang lanjutan kasus Korupsi Kadis PU, Isya Ansyari, terkait OTT 250 Juta Wali Kota Medan untuk memenuhi undangan dari Kota Ichikawa Jepang pada 2019 Silam, kembali digelar di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri Medan,Kamis ( 16/1/2020)

Syamsul selaku Kasubag Protokoler Pemko Medan, yang dihadirkan sebagai mengaku dirinya diarahkan oleh Wali Kota Medan untuk mengutip uang kepada Kepala Dinas.

“Saya diminta oleh bapak (Wali Kota) untuk mengutip kepada kepala-kepala Dinas Kota medan,” ujar Syamsul, Kamis(16/1/2020) Di ruang Cakra I Tipikor Medan.

Dana yang dikutip, digunakan untuk perjalanan Wali Kota Medan ke Jepang, atas Undangan dari Pemerintah Kota Ichikawa

“Dana-dana tersebut, digunakan untuk keberangkatan bapak (Wali Kota) ke Jepang, untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Ichikawa,” ujarnya.

Menurutnya saat itu, 14 orang yang berangkat dari medan menuju Jepang, termasuk Istri dan Anaknya

“Ada 14 orang yang berangkat ke Jepang dalam memenuhi undangan Sister City di Ichikawa, termasuk Istri dan anaknya Rendi,” ujarnya.

Dari keberangkatan tersebut, negara hanya menyanggupi membayar Rp 500.000.000 saja, namun Eldin tetap ingin memberangkatkan semua.

“Bapak tetap ingin memberangkatkan ke-14 orang tersebut, padahal SPPD hanya menyanggupi Rp. 500.000.000,” katanya.

Karena perkiraan dana tidak sesuai, Eldin mengarahkan Syamsul untuk mengutip dana kepada Kepala Dinas yang ikut dalam perjalanan.

Dalam keterangannya Eldin menyuruh mengutip ke Dinas yang lumayan besar APBDnya.

“Bapak (Wali Kota) mengarahkan saya untuk mengutip ke dinas-dinas yang cukup besar, Dinas PU, Dispenda, DisHub, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim,” katanya.

Masing-masing dinas dimintai Rp 200.000.000, dan hanya Dinas Pendidikan saja yang 100jt.

“Disitu saya diarahkan untuk mengutip kepada masing-masing Dinas sebesar Rp. 200.000.000, hanya Dinas Pendidikan yang Rp.100.000.000,” jelasnya.

Bukan hanya saat hendak berangkat, saat sudah balik Eldin juga mengarahkannya untuk mengutipi uang agar menutupi kekurangan perjalanan mereka.

Tercatat saat itu utang Pemko dalam perjalanan Wali Kota Medan ke jepang masih Rp 180.000.000, kepada lihak travel.

“Utang Pemko kepada pihak travel, sebesar Rp. 180.000.000, itu hanya keberangkatan ke Jepang,” ujarnya.

“Untuk menutupi itu saya diarahkan lagi oleh Bapak (Wali Kota) untuk mengutip uang bapak Isa Ansyari selaku Kadis PU,” ujarnya.

“Saya diarahkan mengambil Rp 250.000.000 kepada Kadis PU, dan yang pertama di transfer melalui rekening orang tua Aidil, dan yang ke kedua katanya akan dibayar kes,” ujarnya.

Uang yang diarahkan ke orang tua Aidil sudah masuk, namun yang kes tak kunjung masuk.

Saat itu Andika selaku anak buah dari Syamsul di arahkan oleh Syamsul untuk mengambil uang tersebut.

“Melalui Andika, bawahan saya. Saya mengarahkan untuk mengambil uang tersebut kepada Isa Ansyari,” ujar Syamsul.

Andika membenarkan kejadian tersebut, Ia mengatakan sebelum mengambil uang kerumah Isa Ansyari, ia sudah dijumpai oleh Kadis Pendidikan untuk diberikan Rp. 100.000.000.

“Saya sudah dikabari oleh pak Johan, Kadis Pendidikan. Bahwa uang sudah dititipkan oleh anggotanya kepada pegawai protokoler di Pemko Medan yang bernama Sutan,” ujar Andika.

Sekira pukul 18.00 Wib, Andika mengambil uang dari Sutan, dan menaruhnya di dalam mobilnya. Taklama, ia menuju kerumah terdakwa Isa Ansyari untuk mengambil uabg 50 juta sisanya.

“Pukul 6 sore, saya ambil uangnya dari sutan dan saya letak didalam mobil, setelah itu saya menuju kerumah pak Isa Ansyari untuk mengambil sisa uangnya yang 50 juta lagi,” ujarnya.

Sampai saya di rumah Isa, Andika di titipkan uang senilai 50 juta, dan disuruh diantar kepada Syamsul.

“Saya ingat, uang itu di taru didalam plastik. Dan arahannya langsung diberikan kepada Syamsul,” kata Andika.

Ditengah perjalanan, Andika dihadang oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dah Andika berhenti.

“Tiba-tiba ada mobil yang memberhentikan saya, dan dia bilang petugas,”

Dikarenakan panik, Andika menancap gas mobilnya hinggal ditabraknyalah petugas dari KPK tersebut.

“Saya panik pak, makanya saya gas dan menabrak petugas dari KPK,” ujar Andika.

Tak hanya di tabrak, Andika juga membuang barang bukti uang sebesar Rp. 150.000.000 keluar jendela mobilnya.

“Saya buang uang tadi pak, karena saya sudah sangat panik,” ujarnya.

Namun saat ini dia sudah mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya sendiri, dan telah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Medan.(SB/FS )