BBTNGL Amankan dari Rumah Warga Dua Orangutan di Bahorok

sentralberita|Medan~Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan 2 bayi orangutan di rumah Riswansyah alias Iwan Gondrong di Dusun Kwala Nibung, Desa Pulau Rambung, Kecamatan Bahorok pada Kamis (9/1/2020).

Dua orangutan berjenis kelamin jantan kini dibawa ke Pusat rehabilitasi dan Karantina Orangutan di Batu Mbelin, Kecamatan Sibilangit, Deli Serdang.

Kepala BBTNGL, Jefri Susiafrianto mengatakan, bayi orangutan betina tersebut masih berusia 1 tahuh dan yang jantan berumur 2 tahun. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V, Bahorok, Palber Turnip mengatakan, pihaknya mengamankan dua orangutan tersebut setelah sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya masyarakat yang memiliki orangutan.

“Kita perintahkan anggota untuk cek tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata kita temukan di rumah yang bersangkutan, yang ada hanya anak dan istrinya. Kita pun memeriksa isi rumah dan menemukan 2 orangutan diperkirakan ini jenis kelamin betina dan jantan, umur 1 dan 2 tahun,” katanya saat konferensi pers di kantor BBTNGL, di Jalan Selamat, Medan, Jumat (10/1/2020).

Dijelaskannya, pihaknya kemudian mengamankan 2 orangutan dan juga 4 unit keranjang yang dirakit menjadi 2 kandang. Pihaknya menduga orangutan tersebut akan segera dipindahkan (dijual). Pihaknya mengaku sudah mendapatkan inisial pelaku, R alias IG (38). Namun saat diperiksa di rumahnya, dia tidak berada di tempat.

“Kenapa ada indikasi sindikat, ketika kita memeriksa lokasi, ada alat dan bahan, untuk kandang, kardus yang kami duga menjadi tempat penyimpanan dan untuk pengiriman. Indikasinya termasuk dalam jaringan perdangan satwa liar dilindungi,” kataya.

Palber menambahkan, pihaknya akan menyampaikan ke penyidik di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum LHK) Wilayah I Sumatera untuk proses lebih lanjut. “Kami yakin perkaranya bisa dinaikkan karena barang buktinya ditemukan di kediaman yang bersangkutan. Saat pengambilan barang bukti ada anak dan istri yang menyaksikan kegiatan dan juga kepala desa,” katanya.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkukm LHK Wilayyah I Sumut, Haluanto Ginting mengatakan, pihaknya baru menerima berkas dan bahan dan akan melanjutkan proses penyelidikan. “Apakah itu jaringan, aakan kita selidiki. Tapi dari yang saya baca dari bahan yang diterima, kayaknya dia sudah menggunakan media sosial. Mungkin ini memang jaringan,” katanya.

Kepala Seksi Perencanaan, Pengawetan dan Perlindungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Amenson Girsang mengatakan, pihaknya akan membawa dua orangutan tersebut ke Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

“Akan dibawa ke Batu Mbelin untuk direhabilitasia. Kalau sudah melewati prosesnya baru akan dlepasliarkan,” katanya.(SB/01)