Pembajakan dan Plagiat Karya Intelektual Saat ini Sangat Mudah

sentralberita|Medan~ Di era serba mudah seperti sekarang ini sangat memungkinkan pencaplokan, pembajakan dan plagiat karya intelektual seseorang.

Untuk itu, perlu adanya pengetahuan mengenai bagaimana menjaga hak intelektual yang dimiliki seseorang atau kelompok orang atas karyanya.

Demikian diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono saat membuka kegiatan Penyuluhan dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata di Aula Kantor Kecamatan Medan Barat, Rabu (20/11).

Diharapkan pertemuan ini dapat memberikan pemahaman sekaligus fasilitasi terhadap para penggiat industri kreatif dalam mematenkan Hak Cipta dari Produk yang dihasilkannya.

Sebanyak 75 Pelaku Ekonomi Kreatif mengikuti Penyuluhan ini dan menghadirkan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut, Dartimnov MT Harahap dan Maria Novalita sebagai narasumber. Selain di Kecamatan Medan Barat, Pertemuan dengan Pelaku industri kreatif ini juga akan dilakukan di setiap kecamatan Se- Kota Medan.

Menurut Kadis Pariwisata, di era modern sekarang ini, pembajakan hak cipta sudah bukan hal yang aneh, apalagi di negara Indonesia. Artinya pengkopian ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab banyaknya pemilik hak cipta merasa sangat dirugikan. Karena karya yang mereka susah payah dibuat, tersebar begitu saja tanpa mendapatkan royalti.(SB/01/RF)