Soal Banjir, FPKS DPRD Medan Tidak Ingin Buru-Buru Tuding Pemko Medan Tidak Bekerja

sentralberita|Medan~Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I enggan buru-buru menuding Pemerintah Kota Medan tidak bekerja soal banjir di Medan.

Ia melihat banyak faktor yang perlu dilihat dan ditelaah lebih jauh terkait permasalahan banjir yang terjadi saat intensitas curah hujan tinggi di Kota Medan.

Menurutnya memang persoalan ‘banjir’ di Kota yang menjadi sorotan masyarakat belakangan ini, seolah tidak pernah menemukan solusi terbaiknya, walau sudah menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar.

“Begini, terkait persoalan ini (banjir-red) kita tentunya tak mau buru-buru menyalahkan Pemko Medan tidak bekerja. Kami melihat banyak faktor yang perlu ditelaah lebih jauh, sebenrnya dimana letak kesilapan Pemko Medan sehingga persoalan ini tidak pernah selesai,” ucap Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Senin (14/10/2019).

Pertama, Kata Rudiyanto, kita akan petakan sejauh mana program Pemko Medan dalam persoalan penanggulangan ‘banjir’ ini yang mereka lakukan. FPKS melihat, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemko menganggarkan program pembangunan saluran drainase / gorong-gorong Rp191 miliar lebih.

“Jika melihat besaran anggaran Pemko Medan untuk drainase saja hingga ratusan miliar, kita melihat Pemko sepertinya serius,” ucapnya.

Tapi, besarnya anggaran tidak serta merta bisa menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi. Bisa jadi, buruknya kualitas pengerjaan proyek yang tanpa perencanaan malah menjadikan anggaran besar itu menjadi sia-sia. “Fraksi PKS ingin melihat ini, besarpun anggaran yang digelontorkan, jika dalam pengerjaannya asal-asalan, maka program yang dicanangkan tidak akan pernah menjadi solusi,” jelasnya.

Kedepan, persoalan ini akan menjadi kajian FPKS di DPRD, kita ingin penganggaran yang mencapai miliaran benar-benar menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini tidak pernah tuntas.

Lemah Tegakan Aturan

Tidak hanya melulu soal anggaran dan program, mantan Legislator Kota Tanjung Balai ini melihat persoalan ‘banjir’ belakangan ini adalah buah dari lemahnya Pemko Medan dalam menegakan aturan.

“Contohnya saja, banjir di Jalan Jawa persis di depan Center Point Mall. Jika kita mau mengkaji lebih dalam, permasalahan ini timbul akibat kelemahan Pemko Medan yang membiarkan bangunan megah tak berIMB itu tetap berdiri. Kita nelihat drainase di kawasan itu sangat buruk.” ucapnya seraya mengaatakan FPKS adalah salah satu Fraksi yang menolak perubahan peruntukan pembangunan Center Point Mall karena objek tanah tersebut masih bersengketa.

Tidak hanya kasus Center Point Mall yang tak berIMB, FPKS juga menyoroti kurangnya Ruang Terbuka Hijau dan kawasan-kawasan serapan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Medan . “Ini juga tidak terlepas dari lemahnya Pemko Medan. Misalnya saja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemko Medan membiarkan bangunan megah berdiri padahal jelas sudah ada aturannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiyanto juga melihat persoalan banjir di Kota Medan harus menjadi persoalan bersama sebagai masyarakat Kota Medan. “Pemerintah pasti punya keterbatasan, dan kita masyarakat sepatutnya bisa bahu membahu mengawasi lingkungannya dengan baik, memberikan kontribusi terhadap pemerliharaan lingkungan, minimalnya kita tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menjadikan saluran drainase tumpat,” jelasnya.(SB/01)