Operasi Zebra, 43 Pengendara Ditilang Polsek Medan Baru

KANIT Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis saat Memimpin Operasi Zebra di Jalan Gato Subroto Medan

Sentralberita | Medan-Hari kedua Operasi Zebra 2019, Polsek Medan Baru memberi tindakan langsung (Tilang) 43 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Operasi Zebra hari kedua yang dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis, Panit 1 Lantas, Iptu HR Situmorang beserta anggota Unit Lantas dan langsung diawasi Unit Provost.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi, Kamis, (24/10/2019) membenarkan perihal tersebut.

“Benar. 43 pengendara yang ditilang itu melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas,” ujar Kompol Martuasah.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini,  Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan ini untuk menciptakan sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman.

“Konsep dalam Operasi Zebra 2019 ini  adalah untuk menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meminimalisir  terjadinya kecalakaan lalulintas, fatalitas korban dan menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelas Martuasah. 

Ditambahkannya, ada 12 target sasaran dalam Operazi Zebra 2019 antara lain, pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, berkendara sepeda motor berbonceng tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan endaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine bukan untuk peruntukannya.

“Operasi Zebra juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas. Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Ini penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” tambah Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini. (sb.rs)