PPK Harus Pahami Standar Penyusunan Keuangan

sentralberita|Medan~Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Swiss Bel Inn Hotel, Jalan Gajah Mada Medan, Senin (2/9).

Pelatihan ini bertujuan  agar para PPK dapat memahami standart penyusunan keuangan sesuai peraturan yang berlaku di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar terhindar dari kesalahan.

Pelatihan yang diikuti 60 peserta ini dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat. Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta oleh Asmum didampingi Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Asmum mengatakan, pelatihan digelar guna melatih para PPK agar menyusun laporan yang benar. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan serta menciptakan good governance dan clean goverment.

Dengan demikian, penata kelolaan pemerintahan salah satunya dalam aspek keuangan daerah harus dikelola dengan manajemen yang baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti PPK. Hal ini dimaksudkan agar PPK dapat mengupdate pengetahuan dan memperluas pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah yang di dalamnya termasuk tata cara penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan misalnya dalam menyusun laporan realisasi anggaran neraca, perubahan ekuitas dan lainnya,” kata Asmum.

Di samping itu, mantan Kadishub Kota Medan tersebut berpesan agar PPK dapat menjalin komunikasi serta berkoordinasi dengan semua pihak terkait seperti pengguna anggaran, PPTK dan bendahara dalam memperlancar tugas, fungsi dan tanggungjawab dalam bekerja sehingga dapat selesai tepat waktu dan efektif.

“Saya mengimbau agar PPK dapat menerapkan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menyusun laporan keuangan. Selain itu senantiasa teliti dan verifikasi setiap dokumen yang ada sehingga tidak terjadi kesahalah yang mengakibatkan kerugian negara,” himbaunya.

Asmum selanjutnya berpesan kepada seluruh PPK agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar pada pelaksanaannya PPK dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat berdampak negatif pada Pemko Medan.

“Selain itu, lanjut Asmum PPK diharapkan dapat memahami setiap materi yang diberikan sehingga dapat menunjang kemampuan PKK dalam penatausahaan keuangan,” pungkasnya.(SB/01/KU)