Sierly Anita Gafar: LBH APIK Concern dengan Lansia
sentralberita|Medan~Setelah sering menangani masalah perempuan dan anak, kali ini LBH APIK Medan ( Lembaga Bantuan Hukum Assosiasi Perempuan untuk Keadilan ) concern dengan masalah kesejahteraan lanjut usia.
Menurut Direktur LBH Apik Medan, Sierly Anita Gafar, SH saat bincang-bincang dengan sentralberita.com pada Kamis ( 1/8 ) di kantor LBH Apik Medan, sangat peduli dengan kondisi lansia saat sekarang ini.
Sebenarnya, kata Sierly, untuk masalah lansia ini juga sudah tertuang UU RI No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Ada beberapa point, masih kata Sierly, yang membahas tentang kehidupan lansia ini, diantaranya sebagai berikut.
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan sosial lanjut usia dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Lalu,” upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dilaksanakan melalui pelayanan keagamaan dan mental spiritual, kesehatan dan kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial serta bantuan sosial,” ujar ibu dua anak ini lagi.
Menurut Sierly,” upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat,” aku alumni dr UMSU yang sejak tahun 2015 ditunjuk sebagai Ketua Apik Medan sekaligus Pelaksana Harian.
Dari awal berkiprah di Apik, wanita ini mengaku hampir mencapai 100% kasus yang ditanganinya adalah soal KDRT dan kekerasan sexsual.
Sejak Apik berdiri awalnya tahun 1995 dengan penggerak dan salah satu pelaksananya adalah Nur Syabani Katjasungkana. Baru pada tahun 1996 LBH Apik Medan dipegang oleh Cut Bietty, SH hingga 17 tahun lamanya, sampai akhirnya LBH Apik Medan dilanjutkan oleh Sierly, anak Cut Bietty.
Wanita yang terlihat sederhana ini juga memulai karirnya di bidang hukum saat menjadi trainer siaga bencana di Woman Crisis Centre atau Cahaya Perempuan di The Joaniter LSM sebagai Ketua sekaligus Direktur pada 2003-2014.
Anak sulung dari empat bersaudara ini sejak kecil menyenangi ilmu apa saja.” Apalagi kalau ilmu itu sangat menarik pasti akan saya ikuti,” jelas Sierly.
Menurut Sierly, selama menangani kasus perempuan kebanyakan selalu terputus di tengah jalan. Biasanya,” karena alat bukti tidak lengkap dan tidak ada support dari keluarga terdekat karena dianggap masalah pribadi atau aib dalam keluarga bahkan ujung ujungnya jadi menyalahkan korban,” papar Sierly.
Para korban yang ditangani LBH Apik Medan selama ini hampir rata rata dari golongan menengah kebawah. Tapi,” bukan berarti mereka tidak bayar. Tapi, bayarnya cuma-cuma ahahaha. Biasanya kalau klien kami dari orang berada. Mereka akan kami arahkan ditangani oleh pengacara,” cetus Sierly.
Namun, yang disesalkan anak sulung dari pengacara Cut Bietty ini biasanya para klien nya tidak sampai tuntas menyelesaikan masalah dirinya sendiri.
” Biasanya setelah urusan selesai mereka tidak melakukan pemulihan terhadap psycis, sosial dan ekonomi mereka sendiri,” ungkap Sierly.( SB/Safinaz Arifin )