Miliki Sabu, Dua Warga Setia Janji Diborgol

sentralberita|Kisaran~Muhammad Dani (39) dan Heri Kurniawan (36) harus merasakan dinginnya udara ruang sel tahanan,pasalnya dua sekawan warga Desa Silau Tua Kecamatan Setia Janji,Asahan ini di amankan petugas Kepolisian Polsek Prapat Janji Polres Asahan karena membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya diamankan ketika melintas di Dusun II Kede Nangka Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji,Senin (15/7/2019) sekitar pukul 20.00 Wib malam.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti 2 plastik putih yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 4558 ST serta 1 buah Hp Nokia.

“Terungkapnya kasus kepemilikan narkotika jenis sabu ini berkat informasi dari warga yang menyebutkan kalau di daerah mereka ada pria yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika.”jelas Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung.

Berbekal informasi tersebut,pihaknya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA G.Siregar langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat melintas di Dusun II Kede Nangka Desa Urung Pane.Papar Nasib.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan,kedua pelaku kit serahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.”terangnya.(SB/ZA)