Jika Ada Kejanggalan PPDB, Masyarakat Diminta Laporkan ke DPRD Medan

sentralberita|Medan~Masyarakat diminta melaporkan ke Komisi II
DPRD Medan, bila ada temuan kejanggalan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Medan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah, kepada wartawan, Kamis (11/7). “Supaya masyarakat melaporkan yang
merasa dia berhak (masuk) berdasarkan zona
daerah itu. Silakan melapor, sampai dua minggu
ke depan,” bilangnya.

Disebutkan Bahrum, dirinya menerima sejumlah laporan secara lisan dari masyarakat pascapengumuman PPDB. Laporan itu di antaranya ada oknum-oknum panitia yang tidak profesional dalan mengukur jarak tempuh zonasi.

“Banyak siswa yang dekat rumah zonasi tidak bisa masuk sekolah, itu salah satu laporannya,” katanya.

Ditambahkannya patut diduga panitia bermain dengan membuat jarak tempuh siswa tidak sesuai dengan sebenarnya. Misalnya ada siswa yang cuma 1 Km dibuat menjadi 1,5 Km.

“Mainannya itu rata-rata di zonasi. Karena zonasi tidak diukur berdasarkan pada saat siswa mendaftar. Patut diduga ada kecurangan dala menentukan zonasi,” tutur Bahrum.

Kemudian di jalur prestasi. Bahrum menegaskan ingin melihat apakah di jalur prestasi ini benar benar berdasarkan prestasi yang sudah diamanahkan sesuai peraturan Wali Kota.

“Jangan sampai nanti ada sertifikat-sertifikat palsu. Jangan sampai kemudian jalur ini diambil oleh jalur zonasi, dititip ke situ. Karena dia tak
lulus dari jalur zonasi, dia masuk ke jalur prestasi karena kuotanya masih kurang,” urainya.

Selanjutnya di jalur mutasi. Bahrum mengungkapkan perlu diketahui satu sekolah itu berapa siswa yang orang tuanya pindah.

“Jalur mutasi dapat jatah 5 persen. Kalau yang diterima 200 orang di satu sekolah yang ada di daerah pinggiran, jika dikalikan 5 persen kan 10 orang. Masak satu kelurahan itu ada 10 orang yang pakai surat pindah. Lalu jalur ini apakah betul dituangkan ke zonasi? Ataukah jalur ini
bisa diambil orang lain untuk masuk melalui jalur mutasi,” bebernya.

Untuk itulah, sambung Ketua PAN Medan ini, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Medan maupun sejumlah sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Hari Senin akan kita panggil. Sampling sekolah saja. Kita ingin tahu pola mereka seperti apa dan kita akan minta data. Cuma ini acak saja,” tandasnya.(SB/01)