Dukung TBUPP, PB GEMKARA Sampaikan 10 Pokok Rekomendasi ke Bupati Batubara


Ketua Umum PB. GEMKARA Drs. Khairul Muslim didampingi Sekretaris Umum Drs. Syarkowi Hamid, Ketua Harian Drs. Zulkarnain Achmad, Wakil Sekretaris Rozali, SE menyerahkan hasil Rapat Kerja I Tahun 2019 PB. GEMKARA kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP, Senin 8 Juli 2019

sentralberita|Medan~PB GEMKARA menyampaikan hasil Rapat Kerja I Tahun 2019 sebagai rekomendasi ke Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP dalam rangka pengambilan kebijakan dalam percepatan pembangunan Batu Bara.

Rekomendasi GEMKARA disampaikan Ketua Umum PB GEMKARA Drs. Khairul Muslim didampingi Sekretaris Umum Drs. Syarkowi Hamid, Ketua Harian Drs. Zulkarnain Achmad, Wakil Sekretaris Rozali kepada Bupati Batu Bara Ir. H.Zahir,MAP di Kuala Tanjung, Senin (8/7).

Ada 10 pokok pikiran yang kita rekomendasikan kepada pak bupati sebagai wujud kontribusi pemikiran GEMKARA untuk percepatan pembangunan Batubara, kata Khairul Muslim kepada wartawan.

Menjawab wartawan soal keberadaan TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan) Kabupaten Batubata, Khairul menegaskan, PB GEMKARA mendukung TBUPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 13/2019.

Kenapa ? Saat ini masyarakat Batubara butuh percepatan pembangunan. Seluruh elemen masyarakat Batu Bara mesti bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat . Batubara bersama seluruh ASN (Aparat Sipil Negara) termasuk kerjasama dengan unsur Forkopimda yakni DPRD, Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, LSM dan media)

Perlu disadari Kabupaten Batu Bara sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai proyek nasional dan Kabupaten Batubara juga sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ini peluang kita dengan memanfaatkan potensi-potensi ekonomi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu komunikasi intensif demi percepatan pembangunan Batubara.

“Lebih baik kita menunggu hasil kerja TBUPP yang akan merumuskan langkah konkrit dan tentunya diimplementasikan oleh OPD Pemkab Batu Bara. Artinya, kehadiran TBUPP tidak akan melemahkan OPD tapi malah memberdayakan dan memperkuat OPD itu sendiri untuk kinerja kedepan. Harapan saya, kita bersikap rasional, tidak apriori,”ujar Khairul.

Menurut Khairul, GEMKARA tetap komit terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Tapi komitmen itu dilaksanakan dengan penuh kearifan,tanggung jawab dilakukan dengan cara-cara baik dan santun.
[19:50, 7/8/2019] Khairul Muslim: Ada 10 Pokok Pikiran sebagai rekomendasi GEMKARA disampaikan ke bupati antara lain,

Perlu peningkatkan pelayanan masyarakat antara lain dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.Yakni, memiliki integritas,moralitas,kapasitas,kualitas,profesionalitas,loyalitas,kinerja,disiplin tinggi, namun tetap berpihak dan memprioritaskan sumberdaya masyarakat lokal yang dimiliki Batubara.

Demi percepatan pembangunan Batu Bara dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara periode 2019-2023 Ir.H.Zahir,MAP dan Oky Iqbal Frima,SE , GEMKARA akan mendukung penuh kebijakan berkaitan Rotasi,Reposisi,Mutasi terhadap jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatkan kinerja ASN Pemkab Batu Bara.

Rotasi,Reposisi,Mutasi yang dilakukan hendaknya mengutamakan pertimbangan objektivitas,rasionalitas yang didasari peraturan perundang-undangan termasuk mempertimbangkan dan mengutamakan keberadaan sumber daya ASN Daerah dalam rangka menunjukkan dan membuktikan komitmen terhadap pemberdayaan,pemanfaatan sumber daya dan potensi anak daerah yang dapat diukur dari integritas,moralitas, kapasitas,kualitas,loyalitas,disiplin dan kinerja.

Wujudnya adalah ” the right man in the right place “, dengan mengacu pada pepatah, ” Si Buto digunokan mengombus losung, si Pokak digunokan membunyikan/menembakkan Meriam.
Jangan ada yang memiliki potensi, tapi tidak dimanfa’atkan.

Pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pembangunan di Pemkab Batu Bara hendaknya mempertimbangkan sensitifitas dan psikologi masyarakat serta etika birokrasi pemerintahan.Termasuk dalam rangka kebijakan rekruitmen dan penetapan tenaga non- ASN.

Untuk itu, tetaplah berpegang pada etika birokrasi, tertib administrasi dan tertib anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak terjerat hukum.

Selain itu,perlu efektivitas,optimalisasi penggunaan dana APBD dan Dana Desa,pemanfaatan sumber-sumber ekonomi secara optimal dan profesional serta penguatan komitmen penegakan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih ” good and clean goverment ” serta memelihara situasi kondusif di Kabupaten.Batubara.

Perlu peningkatan dan penguatan peran dan tanggung jawab tokoh agama, tokoh adat,tokoh pemuda,kaum perempuan,lembaga non-pemerintah,LSM, media massa dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta pengawalan jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Perlu segera disusun perencanaan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia masyarakat setempat, menggerakkan pertumbuhan ekonomi kreatif.
Wujudnya membangun centra-centra kerajinan songket Batubara berikut pemasarannya, pengeringan dan pengalengan ikan, peternakan bebek, pembangunan centra wisata bakau dan bahari, dsb.

Pembangunan harus
berorientasi pada penyelamatan lingkungan fisik, sosial dan budaya ,penyelamatan hutan pantai, pasir kuarsa, penyematan budaya dan peradaban, pembangunan moral dan religi para generasi muda, mengatasi lingkungan kumuh, menciptakan hunian yang layak, teratur dan bersih, membangun sekolah, tingkat dasar hingga pendidikan tinggi yang berorientasi pada keahlian khusus siap pakai.

Kemudian perlu pelurusan sejarah pemekaran / pembentukan kabupaten Batubara melalui langkah penelusuran sejarah perjuangan GEMKARA dalam rangka pemekaran/ pembentukan Kabupaten Batubara.

Pokok pikiran dan program kerja PB GEMKARA juga disampaikan kepada TBUPP Kabupaten Batu Bara dan Forkopimda Batubara.(SB/01/rel)