Mei Inflasi Sumut 1,19 Persen

sentralberita|Medan~Pada bulan Mei 2019, empat kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara mengalami inflasi sehingga gabungan empat kota IHK tersebut membuat Sumut inflasi 1,19 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/6).

Suhaimi menjelaskan pada Mei 2019, Sibolga sebesar 0,67 persen; Pematangsiantar sebesar 0,67 persen; Medan sebesar 1,33 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,27 persen. “Dengan demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan Mei 2019 inflasi sebesar 1,19 persen,” tegas Suhaimi.

Menurutnya, inflasi pada bulan Mei ini tergolong sedikit menurun dibanding April sebesar 1,23 persen. Namun jauh lebih tinggi dibanding nasional sebesar 0,68 persen. Inflasi Sumut Januari – Mei 2019 (tahun kalender) sebesar 2,62 persen (nasional 1,48 persen), yoy 4,21 persen (nasional 3,32 persen).

Suhaimi menjelaskan pada bulan Mei 2019, Medan inflasi sebesar 1,33 persen atau terjadi
peningkatan indeks dari 140,66 pada bulan April 2019 menjadi 142,53 pada bulan Mei 2019. “Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok
pengeluaran,” katanya.

Kelompok pengeluaran itu yakni kelompok bahan makanan sebesar 4,79 persen;
kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,22 persen; kelompok sandang sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.

“Sementara itu, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,01 persen,” katanya.

Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Mei 2019 di Medan, tambah Suhaimi antara lain cabai merah, bawang putih, beras, upah pembantu rumah tangga, daging ayam ras, kentang dan dencis.

Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 144,79 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,21 persen dengan IHK 146,27.

Perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada Mei 2019 secara umum menunjukkan adanya peningkatan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada bulan ini Kota Medan inflasi sebesar 1,33 persen. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,79 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,22 persen; kelompok sandang sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.

Sementara itu, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,01 persen.
Pada Mei 2019 kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,17 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,05 persen; kelompok sandang sebesar 0,01 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga memberikan andil yang sangat kecil terhadap inflasi umum Kota Medan.(SB/wie)