Kemenkumham Diminta Bersikap Tegas Terhadap Oknum di Lapas Bermain dengan Napi
sentralberita|Medan ~Kementerian Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) diminta bersikap tegas terhadap oknum-oknum di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih bermain dengan narapidana (napi) kasus narkotika. Sebab, tanpa campur tangan oknum dalam lapas, tidak mungkin seorang napi mampu mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
Demikian dikatakan Direktur LBH Marhaenis Sumut, Makmur Sardion Malau. Ia mengatakan itu, menanggapi persoalan napi di Lapas Tanjunggusta yang kembali jadi sorotan karena mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Pada bulan April kemarin, BNN Sumut mengamankan napi Lapas Tanjunggusta yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan yang sudah divonis 8 tahun penjara.
Sebelumnya pada Januari 2019 silam, BNN juga mengamankan Ramli, napi lapas Tanjunggusta karena mengendalikan peredaran sabu seberat 25 kg. Bahkan jauh sebelum-sebelumnya, juga sudah sering terjadi kasus yang sama di lapas yang terbesar di Sumut itu.
“Inikan persoalannya sudah berulang-ulang di Indonesia, khususnya di Sumut. Harusnya oknum yang diduga terlibat, ditindak tegas, jangan dianggap ini hal yang biasa,” ucap Makmur kepada wartawan , Minggu (5/5).
Menurut dia, masih leluasanya napi mengendalikan narkoba dari dalam lapas, adalah persoalan sepele saja, yakni, alat komunikasi yang bebas masuk ke dalam lapas.
“Sepele sebenarnya, kenapa alat komunikasi masih bisa masuk ke dalam? Siapa yang masukkan, padahal sudah ketat keamanannya. Inikan aneh. Nyatanya, tetap kecolongan juga, meskipun sudah berulang-ulang ada razia di dalam lapas,” ujar Makmur.
Maka menurutnya, bila ini dibiarkan, lapas Tanjunggusta akan kembali tercoreng di mata masyarakat karena tidak mampu mengatasi persoalan ini dari tahun ke tahun. Sebab, hal ini akan kontradiktif dengan tekad lapas yang terus mengggelorakan semangat perubahan.
“Narkoba ini kan musuh bangsa, kalau perlakuan oknum lapas maupun penegak hukum menganggap ini biasa, efeknya akan berdampak besar bagi generasi ke depan. Kita tahu, negara kita sudah darurat narkoba,” ungkap Makmur.
Ia menyarankan, di era keterbukaan saat ini, bila perlu baiknya masyarakat juga dilibatkan mengawasi lapas. Ia mencontohkan, seperti yang dilakukan dinas perhubungan yang menempatkan CCTV di setiap simpang jalan dan bisa terkoneksi dengan internet serta dapat diakses oleh masyarakat.
“Negara kita kan sudah banyak menggunakan teknologi, seperti di Medan, situasi lalu lintas jalan sudah bisa dipantau lewat streaming internet. Di lapas, harusnya setiap CCTV di pintu masuk penjara juga dibuat streaming, jadi tidak mereka saja yang tahu keluar masuk di dalam lapas, semua pihak juga bisa akses lewat CCTV yang bisa live,” beber Makmur.
Persoalan lainnya, lambatnya proses eksekusi napi narkotika yang divonis mati dan kurangnya pengawasan napi yang vonis dengan hukuman tinggi harus jadi perhatian Kemenkumham.
“Kalau cepat eksekusinya, lebih terasa efek jeranya bagi yang lain, yang berniat bermain-main dengan narkoba. Setidaknya membuat rasa khawatir. Tentu, napi yang dihukum tinggi, harus diawasi ekstra ketat. Jangan beri celah mereka untuk kembali nekat kendalikan narkoba,” tandasnya.(SB/FS)