Rencana Pemko Batalkan Distribusi BPJS PBI Akan Timbulkan Keresahan

sentralberita|Medan~Ketua Komisi II DPRD Medan H.T. Bahrumsyah, Rabu (24/4) mengatakan, rencana Pemko akan membatalkan distribusi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tambahan sebanyak 12.000 lembar pada tahun 2019 bakal meresahkan, karena sudah diketahui masyarakat.

Disebutkan Bahrumsyah, rencana pembatalan distribusi kartu BPJS itu telah membuat resah masyarakat. Karena sejak awal warga sudah mengetahui akan adanya distribusi 12.000 kartu BPJS PBI dari berbagai informasi. Termasuk dari pelaksanaan reses dewan dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Dari segi aturan, menurut Bahrumsyah, kebijakan Pemko yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS itu melanggar. Karena bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya, tapi juga kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Artinya nama-nama warga penerima BPJS PBI sudah ada,” sebutnya.

Kata Bahrum, pihaknya mendengar bahwa kebijakan membatalkan distribusi kartu BPJS itu karena Pemko akan melakukan verifikasi terhadap warga, yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos). Hal yang menurut Bahrum, seharusnya tidak perlu dilakukan, karena masyarakat penerima BPJS Kesehatan bukan warga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dijelaskan Bahrum, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak masyarakat miskin, tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya. Dan bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakatnya, dengan catatan kelas tiga. “Makanya setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah penerima BPJS PBI sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi peneriba PBI itu bukan saja warga miskin. Idealnya untuk seluruh warga,” kata Bahrumsyah.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan Edwin Effendi, ketika dikonfirmasi, menolak disebutkan pihaknya akan membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan PBI. Namun dia mengakui masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial.

Kepada wartawan Edwin, tidak menjelaskan maksud dilakukannya kordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apakah berkaitan dengan data warga muskin seperti yang disebutkan Ketua Komiso II DPRD Medan Bahrumsyah, atau hal-hal lainnya.

“Tidak ada kita tahan itu. Mana mungkin kita tahan pendistribusian kartu kesehatan masyarakat dengan sebanyak 12.000. Tapi memang saat ini kita masih kordinasi dengan Dinas Sosial. Bukan menahannya,” katanya.(SB/01)