Bawaslu Gelar Penertiban APK di 5 Kecamatan Kota Tebingtinggi


Petugas melakukan penertiban di sejumlah ruas Jalan Kota Tebingtinggi.

Sentral Berita | Tebing tinggi~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi,Minggu pagi (14/4),sekitar pukul 09:00 Wib, mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 di sejumlah di kota Tebingtinggi,Setelah masa kampanye telah berakhir hari ini.

Komisioner Bawaslu Kota Tebingtinggi Huriadi Panggabean mengatakan, penertiban APK hari ini di lakukan secara keseluruhan di 5 kecamatan kota Tebingtinggi, mulai dilakukan setelah pihaknya menggelar apel siaga di halaman kantor Bawaslu Kota Tebingtinggi,di Jalan Deblot Sundoro,Kelurahan Bagelen,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Apel siaga itu melibatkan petugas Bawaslu Kota, Bawaslu Kecamatan,Bawaslu Kelurahan,Satpol PP,Polisi dan TNI untuk melakukan penertiban APK yang ada di Kota Tebingtinggi.terang Huriadi.

Di masa tenang ini, Bawaslu Tebingtinggi akan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang diruas jalan hingga lorong-lorong yang ada di 5 kecamatan di kota Tebingtinggi.

Adapun Komisioner Bawaslu Tebingtinggi berharap, di masa tenang pemilu yang dimulai tanggal 14 hingga 16 April tak ada lagi kampanye. Baik berupa pembagian stiker peserta pemilu ataupun APK dalam bentuk lain.

Kami pun tak lupa mengajak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan di masa tenang ini,dan jangan lupa warga untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya dan jangan “Golput”ucapnya.(SB/imran)