Nyolong HP Ditangkap Massa

Sentralberita|Kisaran~Zulfan (34) Warga jalan Sutami Kelurahan Renggas Kecamatan Kisaran Barat-Asahan harus merasakan dinginnya udara sel Polsek Kota Kisaran.

Pasalnya pria yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) UPTD Dinas Kehutanan Propinsi Wilayah Asahan ini ditangkap warga saat mencuri HP milik salah seorang keluarga pasien RSU HAMS Kisaran,Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 05.00 Wib subuh.

Informasi yang diterima kru Sentralberita.com menyebutkan,tersangka diamankan warga saat berusaha mengambil Hand Phone milik Tri Diyani (42) warga Dusun II Desa Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun saat menunggu suaminya yang sedang Opname.

“Modus tersangka dengan berpura-pura menunggu keluarganya yang sedang dirawat di RSU HAMS,namun naas baginya saat mau mengambil tas yang berisikan 2 unit Hp milik korban,aksinya keburu diketahui anak korban.”jelas Kapolsek Kisaran Kota IPTU Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim IPDA Arbin Raambe,SH.

Masih menurut pria yang sering dipanggil Pak Oyok ini,atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dan 3 KUH Pidana dan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(SB/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *