Netralitas di Secarik Kertas

sentralberita|Medan~Jelang Pemilu 2019 yang waktunya kurang dari 2 bulan lagi kondisi semakin memanas dengan adanya indikasi kembalinya politik ala orde baru yang dinilai tengah menguat menjelang Pemilu.

Sudah menjadi konsumsi umum bahwa menguatnya dukungan dari aparatur negara yang memiliki kekuasaan di bidangnya masing-masing yang mengharuskan segelintir masyarakat untuk memberikan dukungan kepada capres tertentu yang membuat pemilu kali ini tidak ada bedanya dengan politik di era Orde baru.

Dengan menilik situasi di lapangan yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEMA-UINSU) selama beberapa bulan belakangan ini, keberpihakan dari beberapa aparatur negara kepada salah satu kontestan Pemilu semakin terang-terangan. Melihat praktik ini ada indikasi besar bahwa aparatur negara masuk ke dalam politisasi birokrasi.

Situasi ini semakin parah dengan pernyataan yang dilontarkan oleh aparatur negara terutama kepala daerah dan beberapa pimpinan instansi pemerintahan. Seharusnya aparatur negara itu mendinginkan situasi agar kondusif bukan malah semakin memanas.

Banyak peristiwa yang seharusnya menjadi catatan yang harus di tulis oleh Bawaslu sampai dengan hari ini, tindakan yang dilakukan oleh Menkominfo, Rudiantara, yang mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah acara yang diselenggarakan Kemenkominfo pada 31 Januari kemarin.

Kedua, Walikota Semarang memberikan pernyataan kontroversial, dengan mengatakan kepada masyarakat yang tidak mendukung petahana dilarang menggunakan jalan tol. Dengan situasi yang mulai tidak “sehat” seperti itu seharusnya Bawaslu menjemput bola bukannya menunggu bola.

Parahnya lagi bukan hanya pernyataan kontroversi yang dilakukan oleh aparatur negara tersebut, malah adanya indikasi intervensi dan intimidasi yang dilakukan kepada bawahannya.

Padahal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, berdasarkan pasal 2 huruf F, menyatakan bahwa satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.
Ancaman terhadap ASN yang melanggar pun cukup tegas. Berdasarkan pasal 87 ayat 4 huruf B, PNS diberhentikan secara tidak hormat.
Adanya tekanan atau intimidasi kepada masyarakat untuk memenangkan salah satu calon pada pemilu 2019 itu merupakan perbuatan yang menyalahi aturan dan bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU), Muhammad Azhari Marpaung mengharapkan kepada aparatur negara untuk bersama-sama menjaga dan menyukseskan Pemilu 2019, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas oknum yang melanggar jalannya Pemilu 2019 ini.

“Pemilu itu adalah pesta besarnya rakyat Indonesia, kalo pesta itu harusnya bersuka cita bukan malah tertekan dan terintimidasi. Jangan katakan netralitas…netralitas tapi cuma di secarik kertas ,kita ini harus melanjutkan semangat reformasi 1998 yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat (Demokrasi) bukan malah melanjut sistem feodal yang hidup pada masa orde baru. Untuk Bawaslu seharusnya lebih aktif dalam menjemput keluhan masyarakat bukan malah menunggu aduan masyarakat ,”papar Azhari Marpaung.(SB/01/rel)

3 thoughts on “Netralitas di Secarik Kertas

  • Januari 26, 2024 pada 2:28 am
    Permalink

    91706 697540This web internet site is normally a walk-through its the info you wished about this and didnt know who ought to. Glimpse here, and you will definitely discover it. 75822

  • Januari 26, 2024 pada 8:52 am
    Permalink

    756361 844854We stumbled over here coming from a different web page and thought I may possibly check issues out. I like what I see so now im following you. Appear forward to exploring your web page but once again. 991855

  • Februari 16, 2024 pada 7:17 am
    Permalink

    496690 130758As I internet site possessor I believe the content matter here is rattling great , appreciate it for your efforts. You need to keep it up forever! Finest of luck. 766405

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *