Meski Dilaporkan, Masalah Double Tagihan Belum tuntas di Cabang PDAM Tirtanadi Medan Denai

sentralberita|Medan~Sampai saat ini permasalahan double tagihan yang dialami pelanggan PDAM Tirtanadi belum tuntas juga. Pasalnya pengaduan pelanggan ke kantor Cabang PDAM Tirtanadi Medan Denai mengenai permasalahan tersebut belum disikapi.

Sebagaimana dikatakan Amsal kepada wartawan, Jumat (07/09), bahwa permasalahan double tagihan rekening air atas nama sasi kirono untuk pemakaian Juli yang dibayarkan Agustus tersebut belum ada titik temu.

Kemarin saya membayar untuk pemakaian bulan Agustus yang dibayarkan pada 6 September, nah saat pembayaran pihak loket pembayaran menagihkan pembayaran pemakaian juli yang ditagihkan pada agustus plus dengan dendanya. “Jadi kita bayar dua kali untuk pemakaian Juli yang ditagihkan Agustus, pertama pada per 1 Agustus senilai Rp 55.240 dan ditagihkan kembali untuk tagihan Agustus pada (06/09) senilai Rp 65.240,- plus dengan dendanya,”ujarnya yang merasa dirugikan dikarenakan sistem pembayaran tersebut.

Bahkan menurut, Amsal yang juga berprofesi jurnalis ini menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasikan langsung kepada Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Delviyandri tentang permasalahan tersebut.

Saat itu Delvi menegaskan agar mendatangi pihak Kantor Cabang Medan Denai, agar masalah double pembayaran bisa terselesaikan. Namun saat kembali ke Kantor Cabang PDAM Tirtanadi Medan Denai di Jalan Garuda, Jumat (06/09), sekitar pukul 14.30 Wib, orang yang menangani keuangan sedang keluar. “Tadi saya sudah kesana tapi orang yang berkompeten menangani keuangan lagi keluar,”ujar Amsal sembari menirukan ucapan pegawai perempuan yang berada di lobbi depan.

Dilanjutkan Amsal, pembayaran double pembayaran ini bukan hanya dialaminya di Cabang Medan Denai tapi juga terjadi di Medan Kota dihari yang sama. “Nah di Medan Kota, masalah double pembayaran ini pun langsung ditindaklanjuti dengan memulangkan tagihan yang telah dibayarkan,”ucapnya.

Tapi anehnya ketika di Medan Denai, prosesnya cukup lama berbeda dengan proses di Medan Kota.

Waktu di Cabang PDAM Tirtanadi Medan Kota, ketika dibuat laporan tentang ada tagihan double atas nama rekening Arsil dengan nomor Pelangggan : 1210149040015 ke Medan Kota langsung ditanggapi.

Sebab sebelumnya untuk pemakaian Juli yang dibayar pada per tanggal 1 Agustus telah dibayar sebesar Rp 57.550,- dan kembali membayar untuk tagihan Agustus dengan membayar Rp 65.050, pada Kamis (06/09), kemarin langsung ditanggapi.

“Tadi dari pihak PDAM Tirtanadi Medan Kota tersebut telah memulangkan uangnya,”ucapnya sembari berharap hal tersebut dilakukan oleh Medan Denai.

Sebab kita heran kenapa sama-sama PDAM Tirtanadi tapi pelayanan berbeda. “Beda sekali kalau disana pelayanan ramah akan tetapi sewaktu di Medan Denai sedikit ketus,”ujarnya.

Kita berharap agar ini menjadi perhatian dari direksi maupun dewan pengawas PDAM Tirtanadi, agar lebih memperhatikan masalah pelayanan bagi para pelanggan terutama sistem pembayaran online ini.

Karena seperti biasanya pembayaran yang dilakukan di loket pembayaran rekening di Jalan Rahmadsyah tidak pernah bermasalah. “Dimana pihak loket hanya meneruskan aplikasi atau informasi tagihan pemakaian yang dibayar oleh pelanggan,”ucapnya. (SB/o1)

One thought on “Meski Dilaporkan, Masalah Double Tagihan Belum tuntas di Cabang PDAM Tirtanadi Medan Denai

  • Januari 19, 2024 pada 9:49 am
    Permalink

    379760 97237This internet internet page is genuinely a walk-through for all with the information you wanted about this and didnt know who to ask. Glimpse here, and youll surely discover it. 382488

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *