Jambore Inkluasi Anak: Jangan Ada Lagi Anak Jalanan di Medan

Sentralberita|Medan~Pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh membebaskan kota segala bentuk pekerjaan yang dilakukan anak jalanan di Kota Medan.

Ini yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Hj. Nurlela, SH, MAP, pada acara Jambore Anak Inklusi Kota Medan 2018 dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan,

Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan beserta Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Sumatera Utara di taman Cadika Medan johor yang dilaksankan 11-12 Agustus2018.

‘Saya sangat mengharapkan agar mulai sekarang pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Medan serius membersihkan setiap sudut Kota Medan dari anak-anak jalanan. Jangan lagi measalah ini dibebankan kepada pemerintah provinsi” ujar Nurlela.

Permintaan Nurlela tersebut menyahuti sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, selaku panitia acara tersebut, yang menyampaikan bahwa tahun 2017 Medan telah menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HAN tersebut mereka lakukan bekerjasama dengan JPA Sumut yang terdiri dari beberapa LSM dan pusat perlindungan anak seperti Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), KKSP, LBH APIK, SOS Children Village, Gugah Nurani Indonesia, Panti Asuhan Mamiyai, Pusat Perlindungan Anak Sahabat Kota, Yayasan SMILE, Yayasan Inspirasi Bangsa serta beberapa media cetak dan elektorinik.

Koordinator JPA Sumut, Misran Lubis, menyampaikan HAN di Kota Medan tahun 2018 memilih tema inklusi anak sehingga peringatan HAN di Medan tahun ini dirayakan oleh dan untuk semua anak.

Misran juga menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan jambore tersebut, mereka melakukan berbagai perlombaan seperti mewarnai, lomba seni-budaya, pidato, debat tentang perlindungan anak, termasuk memfasilitasi anak-anak untuk menyusun suara anak yang dibacakan di akhir kegiatan.

Dalam Jambore Anak Inklusi Kota Medan 2018 ini diikuti 350 anak dari 35 lembaga penggiat perlindungan anak, diantaranya 35 anak dari Negara yang sedang bermasalah seperti Myanmar, Suria, dan irak yang berada dalam naungan UNHCR yang saat ini berada dimedan karena negara yang sedang mengalami masalah dan mereka dalam proses mencari kepastian untuk status mereka. (SB/Diur)

One thought on “Jambore Inkluasi Anak: Jangan Ada Lagi Anak Jalanan di Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *