Modus Baru Perampokan, Dua Tersangka Diamankan Subdit III Krimum Polda Sumut

Sentralberita|Medan~Abdullah (29) warga Jalan Sei Mencirim dan Dedi (36) warga Jalan Simpang Pos diamankan petugas Subdit III Krimum Polda Sumut karena ketahuan melakukan perampokan dengan modus mengambil penumpang atau sewa di Bandara Kualanamu.

Penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan dari media massa yang memberitakan tentang tangkapan dari Polsek Sunggal yang menyatakan ada dua pria yang acapkali melakukan perampokan dengan modus jasa angkutan dari Bandara Kualanamu ke Kota Medan.

DirKrimsus Polda Sumut Kombes Andi Rian, Senin (14/5/2018) mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka yang sudah menjadi Target Operasi (TO) karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di Jalan Simpang Pos tepatnya di rumah Dedi.

“Kita sudah mengetahui ciri-ciri tersangka beserta mobil yang sering digunakan tersangka. Mengetahui melintas di seputaran Jalan Kenanga Raya, kita langsung ke sana dan melakukan pencegatan,”katanya didampingi Kasubdit III Krimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak.

Ia mengaku, kedua tersangka ini melakukan niat jahatnya dengan cara mengetem di Bandara Kualanamu dan mencari penumpang yang hendak mau ke Kota Medan.

“Si Dedi ini yang mencari sewa. Sedangkan si Abdullah menunggu di mobil. Dedi mencari penumpang dengan mengatakan Medan, Medan, Medan. Baru ada penumpang yang menyahut, langsung si Dedi membawa ke mobilnya,”ujarnya.

Setelah itu, sambung Andi Rian, penumpang yang diketahui bernama Nugrahi Sri Utami (22) warga Jalan Ahmad Yani No 27, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ini langsung memasuki mobil Toyota Avanza warna Silver pelat B 1143 FZA.

Sesampainya di mobil, korban terkejut melihat Abdullah ada di mobil.

Biar korban tidak curiga, kata Andi Rian, Dedi bilang kalau itu penumpang yang sampai di simpang Tanjungmorawa. Mendengar hal itu, sambung Andi Rian, korban pun percaya dan langsung masuk.

Mobil pun langsung bergerak dari Bandara Kualanamu menuju Kota Medan.

Namun saat mobil sudah jalan, masih dikatakan orang nomor satu di DitKrimum Polda Sumut, dua orang tersangka itu langsung mengancam korban dengan kata-kata akan diperkosa dan akan dibunuh.

“Mendengar ancaman itu, korban pun langsung memberikan semua harta bendanya kepada kedua tersangka karena takut dengan ancaman beserta pisau yang sudah menempel di lehernya,”ujarnya seraya menyatakan di tengah perjalanan, Abdullah langsung ke belakang dan duduk di samping korban.

Andi Rian menyatakan kedua pelaku memaksa meminta no pin ATM milik korban dan karena diancam, korban pun memberikannya.

Setelah pin ATM di dapat, kedua pelaku langsung singgah di ATM yang berada di Bandar Selamat dan menggasak uang korban sebanyak Rp6,7Juta.

“Korban juga mengalami pelecehan seksual di dalam mobil. Kedua tersangka ini memegang payudara dan kelamin korban,”terang Andi.

Tidak sampai di situ, sambung Andi, korban dibawa keliling sampai ke tol Binjai dan kembali melewati Plaza Manhattam yang akhirnya korban diturunkan di Jalan Bunga Raya persis di depan kantor PLN Sunggal.

“Korban diturunkan di sana sambil memberikan uang sebanyak Rp700Ribu,”katanya.

Saat korban sudah turun, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

“Mereka tidak mengetahui kalau kita kejar. Dan kita menangkap mereka di rumah si Dedi begitu mereka memberhentikan mobil,”ujarnya seraya menyatakan keduanya ditangkap pada Jumat (10/5/2018).

Kedua tersangka, kata Andi Rian disangkakan dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

(sb/01)

One thought on “Modus Baru Perampokan, Dua Tersangka Diamankan Subdit III Krimum Polda Sumut

  • Maret 25, 2024 pada 11:16 pm
    Permalink

    94134 319855I conceive this internet website holds some real superb information for everybody : D. 141597

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *