Hari Keempat KPK Kembali Periksa Enam Anggota Dewan, Sekretaris Dewan, mantan Sekda Provsu
Sentralberita|Medan~ Hari keempat KPK kembali memeriksa mantan sekretaris Dewan DPRD Sumut Randiman Tarigan dalam kasus dugaan suap di DPRD periode 2009-2014. Randiman Tarigan diduga mengetahui berbagai aktifitas terkait suap tersebut. Bukan hanya itu Nurdin Lubis yang saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah juga turut diperiksa, Kamis (1/2/2018)
Enam mantan anggota DPRD Sumut tahun 2009–2014 dipanggil KPK untuk diperiksa dan diambil keterangannya. Keseluruh yang diperiksa mulai datang satu per satu sebelum pukul 9.00 wib, anggota DPRD Sumut periode 2015-2019 diantaranya Soni Firdaus anggota dewan periode saat ini (2014-2019) dari partai gerindra, Muslim Simbolon dari Partai Amanat Nasional (PAN), Analisman Zalukhu ddari PDI-P, Zurkarnain dari PKS/ dan Rinawati Sianturi asal partai Hanura.
Usai diperiksa, anggota dewan tak bersedia memberi keterangan bahkan berlari dan pulang dari pintu belakang ke perumahan anggota Satuan Brimob Lolda Sumut.
Sementara mantan sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan yang merupakan tokoh kunci dalam kasus ini hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Randiman tetap membantah menerima uang, bahkan meski telah berkali kali jalani pemeriksaan KPK mengaku baru satu kali diperiksa, Randiman juga tidak diminta membawa berkas keuangan dewan.
Hingga hari keempat sudah 54 orang yang diperiksa yakni mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan mantan pejabat pemerintah. (SB/AR)