Kasus Penganiayaan terhadap anak cukup Tinggi

Sentralberita| Jakarta~ Kasus anak dianiaya orang tua kandungnya cukup tinggi. Dari catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kelalaian orang tua hingga menyebabkan korban anak masih cukup signifikan selama Tahun 2017.

KPAI mencatat dalam tujuh tahun sejak 2011-2017 angka kekerasan dengan anak menjadi korban terus merangkak naik. Periode 2011 misalnya terdapat 10 kasus laporan kekerasan dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya.

Setahun kemudian 10 kasus serupa turut diterima KPAI. Sementara di Tahun 2013 terdapat 173 kasus. Lalu di Tahun 2014 ada 158 kasus dan terdapat 82 kasus di Tahun 2015. Serta 79 kasus di Tahun 2016. Terakhir 49 kasus di Tahun 2017. Data tersebut setiap tahun masuk ke KPAI hingga 2 Desember.

KPAI menilai program pendidikan pengasuhan bagi orang tua harus diupayakan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari hulu. Orang tua pun diminta menguatkan komitmen melakukan program pengasuhan tersebut.

Sementara bagi pelaku terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa dihukum berat. Hal tersebut guna memberikan efek jera agar kasus serupa tak kembali terulang.

“Kami mengecam siapa pun yang melakukan tindakan hingga hilangnya nyawa anak. Apalagi jika pelakunya orang tua, tentu di luar nalar sehat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata Ketua KPAI Susanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (10/1) malam (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *