Usai Dituntut 3,5 Tahun, Anak Bupati Ngomong Jorok Hingga Acungkan Jari Tengah
Sentralberita| Medan~ OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak kandung Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen mengeluarkan perkataan jorok usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/8).
Dalam amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tetty Simbolon meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa pidana tiga tahun enam bulan penjara. Ia didakwa terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram.
Usai sidang, Koko panggilan akrab terdakwa menutup mukanya dengan memakai topi hitam. Saat berjalan melewati lorong, anak kedua Bupati Batubara dari istri pertamanya ini melontarkan kata-kata jorok.
“Kont*l sama kau,” kata pria berkulit putih ini kepada salah satu wartawan saat mencoba mengabadikan fotonya.
Tak ingin situasi memanas, Koko dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan jaksa langsung mengamankannya.
Tak hanya sampai di situ. Begitu hendak sampai ke sel tahanan sementara, Koko mengacung-acungkan jari tengah kepada wartawan.
Jaksa menganggap terdakwa melanggar Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sidang sebelumnya Koko juga berulah. Usai menghadirkan keterangan saksi dari kepolisian yang menangkapnya, Koko mulanya melangkahkan kakinya dengan santai.
Dengan mengenakan baju tahanan dan memakai jam tangan hitam, ia pun sempat menuturkan menyesali perbuatannya ketika ditanya majelis hakim. “Saya menyesal, Pak Hakim,” ujarnya di hadapan majelis hakim Jamaluddin.
Namun setelah ke luar ruang sidang, suasana berubah seketika. Secara tiba-tiba, Koko dalam keadaan tangan terborgol berlari kencang menuju arah pengunjung ruang sidang dengan penuh amarah.
Ternyata pengunjung sidang yang menjadi luapan emosinya adalah awak media yang meliput sidang. “Apa kau? Mau mati kau?,” kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata melotot.
Diduga Koko telah menahan amarahnya sepanjang sidang bergulir karena merasa tidak terima dengan kehadiran awak media yang beberapa kali mengabadikan fotonya.
Ulah gaduhnya di PN Medan itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar awak media dibarengi kata-kata jorok. “Kau lihat nanti ya,” ujar Koko yang langsung dipiting pengawal tahanan menunju sel sementara PN Medan.
Sementara, awak media online inisial RM tercengang saat itu. Ia tak menyangka, tugasnya sebagai jurnalis ternyata mendapat tentang dari anak pejabat tersebut. Untung saat, amukan Koko tak sempat mengenainya karena tangannya dalam keadaan terborgol dan langsung diamankan pengawal tahanan.
“Tugas saya mencari berita. Apa salah saya foto terdakwa, saya kan cuma foto, kenapa langsung dikejar. Padahal tangannya masih diborgol dan bajunya dipegang sama petugas, itu pun bisa ngejar saya”, kata pria kurus ini kesal. (lin)
Keterangan gambar: OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak Bupati Batubara saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Kamis (3/8/2017). JPU menyebut terbukti mengonsumsi sabu-sabu seberat 0,08 gram.(SB/lin)
783047 573790It is difficult to get knowledgeable people within this topic, even so, you appear to be guess what happens youre dealing with! Thanks 405029
123730 842038I adore foregathering beneficial information, this post has got me even a lot more info! . 89132
759001 743171I ought to appear into this and it would be a difficult job to go more than this completely here. 877904