Pelaku Curanmor dan Perkosaan Itu Marga Siburian

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara didampingi KBO Iptu AY Siregar dan Kanit Jatanras Ipda Khomaini saat pres rilis di Mapolres Asahan.(F/SB.susilawadi

Sentralberita – Asahan | Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibarengi perkosaan terhadap gadis belia yang masih berumur 11 tahun di kawasan Pondok Kucingan Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur yang sempat mengaku marga Simatupang itu ternyata bernama lengkap Rhedy Roy Chefry Siburian (21) warga Dusun I desa Sei Jawi – Jawi Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu.

Hal itu diterangkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara didampingi Kanit Jatanras Ipda Khomaini saat pres rilis, Rabu (2/8) di Mapolres Asahan, ” saat ditangkap di kawasan desa Danau Sijabut setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas, tersangka mengaku bernama Roy Kepri Simatupang dan setelah menjalani pemeriksaan baru diketahui identitas lengkapnya”, bebernya.

AKP Bayu kemudian menceritakan kronologis terjadinya curanmor disertai perkosaan itu, ” berawal saat korban NS yang dibonceng teman prianya Dheo Manggoes Anggi Pakpahan (16) warga Jalan Budi Utomo Kisaran dengan menggunakan sepeda motor matic Yamaha Mio BK 2310 VAE diperjalanan mereka diberhentikan oleh dua orang pria yang menunggangi sepeda motor Honda Revo BK 2407 VY, mereka kemudian digiring ke kawasan kebun kelapa sawit Pondok Kucingan Kelurahan Lestari”, paparnya.

Tersangka Rhedy Roy Chefry Siburian kemudian sesampainya di TKP langsung menarik tangan korban NS lalu memperkosa, sementara Dheo Manggoes Anggi Pakpahan memberikan perlawanan dan sempat digebuki oleh tersangka Yogi (DPO), tidak puas satu kali kemudian Siburian kembali memperkosa NS hingga akhirnya pasangan ingusan itu pun ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.

Masih menurut AKP Bayu, kedua korban kemudian dengan dibantu oleh warga kembali kerumah dan setelah mendengar penuturan keduanya, orang tua NS membuat laporan ke Polres Asahan dan berkat petunjuk yang ada kasus itu berhasil diungkap dengan waktu kurang dari 32 jam setelah kejadian, ” tersangka Siburian dilumpuhkan dengan timah panas, Yogi dalam pengejaran “, katanya.

Tersangka Siburian saat dikonfirmasi mengaku telah memperkosa korban NS dua kali pada malam kejadian itu, setelah puas menggagahi tubuh gadis belia itu mereka langsung tancap gas ke rumah Yogi di Kelurahan Sidomukti, ” setelah memperkosa, saya dan Yogi langsung kabur membawa sepeda motor korban ke rumahnya, kemudian keesokan harinya kami pergi ke arah Danau Sijabut hingga akhirnya ditangkap pada Selasa pagi (1/8) sekitar pukul 06.00 WIB “, ujar Siburian sambil meringis kesakitan. (SB/susilawadi)

2 thoughts on “Pelaku Curanmor dan Perkosaan Itu Marga Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *