Buang Narkoba ‘ BD ‘ Gol
Sentralberita – Asahan | Berusaha membuang barang bukti narkoba saat digrebek personil Sat Narkoba Polres Asahan, Candra Sianipar (33) dan Abdul Haris Nasution (32) pengedar warga Jalan Husni Thamrin gol, Kamis malam (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hal itu diterangkan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring didampingi KBO Iptu S Tambunan, Jumat (28/7) saat dikonfirmasi Sentralberita.com diruang kerjanya, penangkapan terhadap dua orang diduga sebagai pengedar narkoba itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat yang ditindak lanjuti pihaknya, ujar AKP Masku Sembiring.
Tersangka Candra Sianipar saat disergap berusaha membuang bungkusan ke arah teras, dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat pihaknya berhasil menemukan bungkusan yang berisi plastik klip berisi kristal putih diduga sabu – sabu seberat 7 gram dan saat dilanjutkan penggeledahan ke dalam rumah milik orang tuanya kembali ditemukan satu paket daun ganja kering siap pakai, dua unit timbangan elektronik dan dua buah pipet skop serta uang kontan Rp.185 ribu, bebernya.
Pada saat pengkapan, Abdul Haris Nasution berada ditempat sehingg ikut diboyong ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut, kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika dan diharapkan peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui ada penyalagunaan narkotika.
Sementara Candra Sianifar saat dikonfirmasi membenarkan barang haram serta dua timbangan elektronik itu miliknya dan bisnis itu sudah dilakoni sejak beberapa bulan yang lalu, ” betul itu barang milik saya dan sudah beberapa bulan melakoni bisnis haram tersebut ” cetusnya dengan nada pelan.(SB/susilawadi)
Kedua tersangka bandar, Candra Sianipar dan Abdul Haris Nasution memperlihatkan barang bukti narkoba saat di Mapolres Asahan.(F/SB.dok)
23332 917444Quickly and easily build your web traffic and PR, which provides Web internet site visitors to add your page to any social bookmarking web site. 853378