Mantab..!!!, BPOM : Jajanan Berbuka Puasa Bebas Dari Bahan Berbahaya

Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudhariansyah MM.(F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Berdasarkan uji sampling yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, jajanan berbuka puasa yang dijual pedagang di seputaran kota Kisaran bebas dari bahan berbahaya dan layak dikonsumsi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Aris Yudhariansyah, Senin malam (19/6) saat dikonfirmasi via selulernya, jajanan berbuka puasa yang dijual pedagang diseputaran kota Kisaran bebas dari bahan berbahaya dan layak dikonsumsi dan itu sudah diuji sampling oleh BPOM medan secara acak, ujar dr Aris Yudhariansyah.

Pihak BPOM Medan mengambil sampel secara acak di 30 pedagang yang menjual makanan siap santap, sampel makanan diperiksa di laboratorium mobil keliling yang sengaja datang ke kota Kisaran dan hasilnya jajanan itu bebas dari bahan berbahaya seperti rodhamin B, formalin, boraks, serta zat pewarna, kata orang nomor satu di Dinas Kesehatan itu sembari mengatakan jika pemeriksaan dilakukan pada tanggal 7 Juni 2017.

Hasil uji dikeluarkan oleh pihak BPOM Medan sesuai surat No. B-PM. 04.03.82.825.06.17.2451 tertanggal 12 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar POM Medan, Drs Y Sacramento Tarigan APt, ” surat pemberitahuan itu langsung dikirim ke Dinkes Asahan “, ungkap dr Aris.

Pemeriksaan jajanan berbuka puasa dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semoga pedagang tetap memperhatikan mutu dagangannya dan tidak hanya mencari keuntungan semata, harapnya.(SB/susilawadi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *