Sabar Syamsurya Sitepu: Tunggu Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Sabar Sitepu, ketua komisi A DPRD Medan
Sabar Sitepu, ketua komisi A DPRD Medan

Sentralberita| Medan~  Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Sabar Syamsurya Sitepu, S.Ikom mengaku pihaknya belum bisa menentukan rencana kerja Komisi A dalam waktu dekat ini menunggu selesainya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hal ini dikatakannya usai terpilih menjadi Ketua Komisi A DPRD Medan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga, Selasa (09/11/2019) di ruang rapat Komisi A DPRD Medan.
“Kalau program kerja belum kami (Komisi A) tetapkan, kami masih menunggu selesainya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” jelasnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, dalam Perda itu tentunya akan banyak perubahan di Pemko Medan terkait dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Tentunya akan banyak perubahan di SKPD, dan itu memungkinkan terjadinya perubahan konterpart di Komisi Komisi DPRD,” jelas Sabar.
Sabar juga menekankan, perubahan yang terjadi akibat Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah memungkinkan juga adanya revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD yang ada sekarang.
“Ini juga harus dipehatikan, perubahan akibat perda itu juga sangat memungkinkan adanya perubahan di tatib DPRD Medan, sehingga konterpart komisi-komisi yang ada juga bisa berubah,” jelasnya.
 Dikatakan Sabar, dalam rapat itu terpilih juga Wakil Ketua Komisi A, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkarnain Yusuf Nasution, Sekretaris Komisi A, Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Waginto, Anggota Komisi A diantaranya Rajudin Sagala (FPKS), Hj Halimatusadiah (FPPP), Umi Kalsum (PDIP), Robby Barus (PDIP), Herry Zulkarnain (Demokrat), Landen Marbun (Hanura), Deni Maulana (SB/01)

4 thoughts on “Sabar Syamsurya Sitepu: Tunggu Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *