Pengelolaan BUMD Sumut Harus Dibenahi
Sentral Berita | Medan ~ Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi mengharapkan BUMD yang ada di Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini harus dilakukan karena sesuai catatan BPK RI perwakilan Sumatera Utara masih banyak yang harus dibenahi terkait pengelolaan BUMD yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Gubsu disela-sela penandatanganan pernyataan kesepahaman atas kriteria yang ditetapkan BPK RI khususnya pada jajaran BUMD Provinsi Sumatera Utara di ruang Melati Lantai 9 Kantor Gubsu Senin (19/9/2016).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra V M Ambar Wahyuni MM Ak, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Hasban Ritonga SH, dan Pimpinan dan perwakilan enam BUMD yang dimiliki Pemprovsu yakni Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Perkebunan, PT PSU, PT Dhirga Surya dan PT Aneka Industri dan Jasa.
Lebih lanjut dikatakan Erry dengan adanya kegiatan penandatanganan pernyataan kesepahaman atas kriteria bersama BPK RI diharapkan kinerja BUMD kedepan bisa lebih profesional dan dapat menghasilkan PAD untuk Sumatera Utara.
Penerapan GCG lanjut Gubsu, sekarang ini lanjut Gubsu semuanya sistem harus berbasis elektronik mulai perencanaan, penganggaran, dan juga pelelangan. Lima poin yang harus dilaksanakan pada pelaksanan GCG di perusahaan yakni transparansi, akuntabilitas, resposibility, Independancy dan Fairness.
“Kegiatan hari ini sangat positif. Saya berharap BUMD segera menindaklanjuti apa-apa yang disampaikan BPK RI agar BUMD bisa menjadi perusahaan yang profesional,” ujarnya. {SB ~01}