Sangketa Tanah akibatkan Bentrok, Walikota Medan akan Panggil Pihak Terkait
Medan , (Sentralberita)-Walikota Medan HT. Dzulmi Eldin menegaskan dirinya selaku Walikota akan memanggil para pihak terkait sengketa tanah Sari – Rejo, Polonia Medan.
Hal tersebut dikatakan Eldin ketika menerima delegasi Forum Masyarakat Sari – Rejo (Formas) yang dipimpin langsung oleh Ketua Formas, Drs. H. Riwayat Pakpahan di rumah dinas Walikota Medan, Selasa, (16/8).
Eldin mengatakan bahwa pasca bentrok warga dengan TNI – AU Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo yang menyebabkan korban jatuh, ia telah bertemu dengan komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Letkol Arifien.
“Tadi malam saya sudah bertemu dengan Danlanud, beliau mohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Danlanud bahkan mengaku yang terjadi itu di luar kendali. Sifatnya situasional, begitu kata Danlanud,” terang Eldin.
Dalam waktu dekat, lanjut Eldin, pihaknya akan memediasi para pihak terkait untuk duduk bersama agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
“Usai perayaan hari kemerdekaan ini, kita agendakan untuk duduk bersama membicarakan persoalan tanah Sari – Rejo, “katanya.
Selain itu, ungkap Eldin, Lanud Soewondo hanya menginginkan tanah seluas 50 x 102 meter yang menjadi pemicu aksi spontanitas warga memblokir jalan hingga berimbas bentrok dan aksi anarkis oknum TNI – AU.
“Tanah itu mau dibangun rusunawa untuk personil. Hanya itu yang diinginkan pihak Lanud. Sedangkan tanah warga lainnya tidak akan diganggu. Sudah jelas itu, Danlanud sendiri yang mengatakan hal itu kepada saya,” tandas Eldin.
Walikota juga mengatakan, imbas aksi personel Paskhas TNI – AU, pihak keluarga personil barret oranye itu juga khawatir aksi balasan dari warga lantaran bentrok kemarin.
“Imbas bentrok kemarin, pihak keluarga personil juga khawatir, makanya penjagaan diperketat oleh TNI – AU,” ucap Eldin sembari mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri lantaran masyarakat telah memenangkan kasus ini di Mahkamah Agung.
704621 503503This plot doesnt reveal itself; it has to be explained. 813918